- Permohonan Tertulis
- Bisa Baca Tulis
- Memiliki Pengetahuan Peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor.
- Batas Usia : - 17th untuk SIM A,C, dan D - 20th untuk SIM B I
- 21th untuk SIM B II - Syarat Administratif
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Lulus Uji Teori dan Praktek
- SIM dilengkapi hasil uji simulator
Tuesday, 20 September 2016
Persyaratan Pemohon SIM
Berdasarkan UU No. 22 Th 2009 Pasal 81
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment